Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
81
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG PEMBATALAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
23 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
29 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCABUTAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG PEMBATALAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Keterangan Status