PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MALINAU NOMOR 21 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MALINAU DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
KPT 22 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
MALINAU
Tanggal Penetapan
05 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TATA NEGARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau
Keterangan Status