Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
51
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN UTARA TENTANG PEMBATALAN PARTAI GARDA REPUBLIK INDONESIA PADA TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
10 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
10 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBATALAN PARTAI GARDA REPUBLIK INDONESIA PADA TINGKAT PROVINSI KALIMANTAN UTARA SEBAGAI PESERTA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara
Keterangan Status