WEBINAR PAPADAAN (PANDIR PANDIR DEMOKRASI WAN KEPEMILUAN) SESI VII YANG DILAKSANAKAN KPU PROVINSI KALIMATAN SELATAN DENGAN KPU KAB./ KOTA DI WIALAYAH KALIMANTAN SELATAN

Hai sobat #TemanPemilih, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Forum Diskusi PAPADAAN (Pandir-Pandir Demokrasi Wan Kepemiluan) sesi ketujuh bersama Divisi Hukum KPU Kab/Kota se-Kalimantan Selatan secara daring, (12/5)
Dihadiri oleh Anggota/Ketua Divisi hukum dan pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan yang sekaligus menjadi Pengantar dalam Forum Diskusi, ketua divisi sosdiklih dan Sdm Edi Eriansyah, M.Si ,Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Selatan Misbah Nurul Hilal.
Serta ketua Kpu Kab./Kota, ketua Divisi Hukum dan pengawasan Kpu Kab./Kota, Sekretaris Kpu Kab./Kota dan Kasubbag Hukum dan Sdm Kab./Kota

Sesi PAPADAAN kali ini bertema " Kedudukan Hukum Mantan Terpidana Dalam Pencalonan Pemilihan dan Pemilu DPRD Kab./ Kota narasumber oleh Ketua Kab. Barito Kuala dan Ketua Divisi Hukum KPU kab. Barito Kuala.

Kegiatan forum diskusi PAPADAAN dimaksudkan guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang hukum kepemiluan khususnya tentang kedudukan hukum Mantan Terpidana Dalam Pencalonan Pemili danPemilu DPRD Kab./ Kota dan Pemilihan serta transformasi pengalaman hukum kepemiluan di masing-masing Kab/Kota, persiapan dan penguatan pemahaman hukum dilingkungan komisi Pemilihan Umum wilayah Kalimantan Selatan

Yuk, simak dokumentasinya berikut!

#KPU kabupatentapin
#KPU melayani