Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
95
3. KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TABALONG NOMOR: 145 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM TABALONG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024, DESA RIBANG KECAMATAN MUARA UYA DAN KELURAHAN PEMBATAAN KECAMATAN MURUNG PUDAK
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
NOMOR: 145 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Mei 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong
Keterangan Status