Jumat, 10 Desember 2021, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin menghadiri Rapat Kerja Pemasangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Serentak pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat kerja dibuka oleh H. Sarmuji, S.Ag, M.Ag selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan dilanjutkan oleh Eberta Kawina Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI mengenai pengenalan umum dan perkembangan JDIH. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penyusunan abstrak produk hukum serta mekanisme pengolahan dan pengunggahan dokumen pada laman JDIH yang disampaikan oleh Tim JDIH KPU RI. Dalam sesi tersebut juga dilakukan simulasi penulisan abstrak dan pengunggahan dokumen oleh administrator JDIH KPU Kabupaten/Kota.
Dengan demikian seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan khususnya KPU Kota Banjarmasin telah terpasang website JDIH.