Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
53
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR : 101/Kpts/KPU-Kab-019.435730/2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SINTANG NOMOR: 02/Kpts/KPU-Kab-019.435730/2015 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SINTANG TAHUN 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
101/Kpts/KPU-Kab-019.435730/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 Agustus 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN PEDOMAN TEKNIS TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang Nomor: 02/Kpts/Kpu-Kab-019.435730/2015 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan  Pemilihan Bupati dan Wakil  Bupati  Sintang Tahun 2015