Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERJANJIAN KERJA SAMA
Nomor
01/PR.08-PKS/6109/2023
Tanggal Ditetapkan
29 Mei 2023
Tahun
2023