Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
62
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SANGGAU NOMOR : 253/PL.02.6-Kpt/6103/KPU-Kab/IV/2019 TENTANG PENGGUNAAN SURAT SUARA UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 04 DESA MAJU KARYA KECAMATAN PARINDU, TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 08 DESA TANJUNG MERPATI KECAMATAN KEMBAYAN, DAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 06 DESA PENYELIMAU KECAMATAN KAPUAS DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
253/PL.02.6-Kpt/6103/KPU-Kab/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
20 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGGUNAAN SURAT SUARA UNTUK PEMUNGUTAN SUARA ULANG
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau
Keterangan Status
Berlaku