Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
726
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 51/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Pencabutan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 47/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 43/PL.01.9-Kpt/61/Prov/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
51/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 September 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCABUTAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR: 47/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Mencabut : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 47/PL.01.8-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 43/PL.01.8-Kpt/61/Prov/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2019