KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SAMBAS NOMOR 777a/PL.02.6-Kpt/6101/KPU-Kab/XI/2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SAMBAS TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
777a/PL.02.6-Kpt/6101/KPU-Kab/XI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 November 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEDOMAN TEKNIS PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas
Keterangan Status
BERLAKU