Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
378
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 10/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VI/2020 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
36 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
UNIT – SISTEM PENGELOLAAN – PENGADUAN PELAYAN PUBLIK - PERUBAHAN KETIGA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 10/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VI/2020 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Perubahan sebelumnya :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VI/2020 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat