Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
812
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 52/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Pencabutan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 48/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 44/PL.01.9-Kpt/61/Prov/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
52/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 September 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENCABUTAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR: 48/PL.01.9-Kpt/61/Prov/IX/2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Mencabut : Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 48/PL.01.8-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 44/PL.01.9-Kpt/61/Prov/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019