Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
70
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 341/Pl.02.4-Kpt/6110/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi Nomor 335/Pl.02.4-Kpt/6110/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Jumlah Penambahan Alat Peraga Kampanye Oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2020 Penetapan Jumlah Penambahan Alat Peraga Kampanye Oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Melawi Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
341/PL.02.4-Kpt/6110/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi
Keterangan Status
MENGUBAH :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI NOMOR: 335/PL.02.4-Kpt/6110/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE OLEH PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MELAWI TAHUN 2020 PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE OLEH PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MELAWI TAHUN 2020
PERUBAHAN SEBELUMNYA:
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 337/PL.02.4-Kpt/6110/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MELAWI NOMOR 335/PL.02.4-Kpt/6110/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN JUMLAH PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE OLEH PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MELAWI TAHUN 2020