Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
584
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 51/PL.03.4-Kpt/61/Prov/IV/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 26/PL.03.4-Kpt/61/Prov/II/2018 tentang Jumlah Alat Peraga Kampanye Yang Dapat Ditambahkan Oleh Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
51/PL.03.4-Kpt/61/Prov/IV/2018
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
19 April 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH ALAT PERAGA KAMPANYE YANG DAPAT DITAMBAHKAN OLEH PASANGAN CALON DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 26/PL.03.4-Kpt/61/Prov/II/2018 tentang Jumlah Alat Peraga Kampanye Yang Dapat Ditambahkan Oleh Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018