Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
64
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor : 37/Kpts/KPU-Kab-019.964828/2012 tentang Jumlah Kursi dan Jumlah Suara Sah Paling Rendah untuk Pasangan Calon yang diajukan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara Tahun 2013
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2012
Nomor Keputusan
37/Kpts/KPU-Kab-019.964828/2012
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 September 2012
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH KURSI DAN JUMLAH SUARA SAH PALING RENDAH UNTUK PASANGAN CALON YANG DIAJUKAN PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Keterangan Status
Berlaku