Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
19
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
8 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
Tanggal Penetapan
09 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR – PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara
Keterangan Status
Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Nomor 03/HK.03.1/6111/2022 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Dan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2022