Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
738
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VI/2020 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
8 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
UNIT DAN SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYAN PUBLIK
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 6/HK.03.1-Kpt/61/KPU/Prov/I/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VI/2020 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Perubahan Sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 10/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VI/2020 tentang Unit dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat