Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
913
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 3/TIK.01-Kpt/61 /Prov/I/2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 53/TIK.01-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
3/TIK.01-Kpt/61 /Prov/I/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
18 Januari 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 53/TIK.01-Kpt/61/Prov/IX/2019 Tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Perubahan sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 58/TIK.01-Kpt/61/Prov/X/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 53/TIK.01-Kpt/61/Prov/IX/2019 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat