Pontianak, 31 Juli 2024, jdih.kpu.go.id/kalbar, Untuk meningkatkan produk hukum yang berkualitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kalbar gelar Penyuluhan Produk Hukum kepada KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Penyuluhan Produk Hukum yang dilaksanakan mulai tanggal 29 s.d 31 Juli 2024 bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak di hadiri oleh 14 (empat belas) KPU Kabupaten/Kota. Dalam laporannya Deni Trisna Dyah selaku Kabag yang membidangi menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan yaitu untuk meningkatkan kualitas produk hukum yang ditetapkan oleh KPU Provinsi, KPU KabKota, sehingga Produk Hukum yg diterbitkan benar benar mempunyai kekuatan hukum, efektif, membawa manfaat dan mempunyai kepastian hukum, serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran KPU dalam penyusunan rancangan produk hukum. Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat MS Budi menyampaikan pentingnya kualitas produk hukum berupa Keputusan yang akan ditetapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari menghadirkan Narasumber dari Akademisi Universitas Tanjungpura, Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, serta Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Divisi Hukum dan Pengawasan. Turut hadir Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi, jajaran pejabat struktural, jajaran pejabat fungsional serta Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Barat.