Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
73
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor : 207/PL.02.4-Kpt/6107/KPU-Kab/X/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor 198/PL.02.4-Kpt/6107/KPU-Kab/IX/2020 tentang Jumlah Penambahan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
207/PL.02.4-Kpt/6107/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH PENAMBAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang
Keterangan Status
Mengubah
 
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor : 198/PL.02.4-Kpt/6107/KPU-Kab/IX/2020 tentang Jumlah Penambahan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2020