Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
61
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor: 320/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 315/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
320/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 April 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang
Keterangan Status
Mengubah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang Nomor: 316/PL.02.1Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 315/PL.02.1-Kpt/6107/KPU-Kab/IV/2019 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Bengkayang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019