Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Jumlah Diunduh
576
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 25/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VIII/2017 Tentang Penetapan Paling Sedikit Jumlah Kursi Atau Akumulasi Perolehan Suara Sah Pemilu Terakhir Sebagai Syarat Pencalonan Yang Diajukan Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Tahun 2018
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2017
Nomor Keputusan
25/HK.03.1-Kpt/61/Prov/VIII/2017
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 September 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PALING SEDIKIT JUMLAH KURSI ATAU AKUMULASI PEROLEHAN SUARA SAH PEMILU TERAKHIR SEBAGAI SYARAT PENCALONAN YANG DIAJUKAN PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat
Keterangan Status
Berlaku