jdih.kpu.go.id/jatim/tulungagung - Hai Sobat Pemilih pada Jumat, 8 Oktober 2021, Tim SPIP KPU Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Divisi Hukum, Sekretaris, Sub Koordinator Bidang Hukum dan Pengawasan dan operator SPIP mengikuti Rapat Evaluasi Pengisian Kartu Kendali dan Laporan Triwulan SPIP yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara virtual.
Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyampaikan melalui rapat ini KPU Jatim mengupayakan untuk menjabatani komunikasi antara Inspektorat KPU RI selaku verifikator SPIP wilayah Jawa Timur dengan 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Ibu Nanik juga mengatakan bahwa diharapkan ada kejelasan dan penyamaan pemahaman tentang tata cara dan mekanisme verifikasi laporan SPIP berikut data dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing satker agar dapat disampaikan secara lengkap baik setiap bulan, triwulan dan tahunan.
Pada rapat tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur juga menghadirkan dua Narasumber dari Inspektur Wilayah II Inspektorat KPU RI, Ali Imron dan Morghan D, untuk memberikan evaluasi sekaligus pengarahan terhadap pelaporan penyelenggaraan SPIP di wilayahnya dari periode Januari s.d Juli 2021 dan penjelasan tata cara dan mekanisme pengisian kartu kendali dan laporan penyelenggaraan SPIP.
Diharapkan agar acara ini dapat dilakukan secara rutin untuk membentuk hubungan yang erat antara KPU RI, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh wilayah di Jawa Timur - A