Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 16/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 14/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2015 Tentang Persyaratan Jumlah Minimal Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2015
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2015
Nomor Keputusan
16/Kpts/KPU-Kota-014.329945/2015
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 Juni 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Jumlah Mininal Dukungan - Calon Perseorangan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya
Keterangan Status