Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
90
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 236/HK.03.1-Kpt/3512/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 172/HK.03.1-Kpt/3512/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 42/HK.03.1-Kpt/3512/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PROYEKSI JUMLAH TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI KABUPATEN SITUBONDO DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
236/HK.03.1-Kpt/3512/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 172/HK.03.1-Kpt/3512/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SITUBONDO NOMOR 42/HK.03.1-Kpt/3512/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PROYEKSI JUMLAH TE
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo
Keterangan Status