KPU Kabupaten Sampang melaksanakan rapat koordinasi DPB (daftar pemilih berkelanjutan). Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU 6 Tahun 2021 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, JPU Kabupaten Sampang telah melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Juli tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 815.307 (delapan ratus lima belas ribu tiga ratus tujuh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 401.315 (empat ratus satu ribu tiga ratus lima belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 413.992 (empat ratus tiga belas ribu sembilan ratus sembilan puluh dua) pemilih.
Dalam rakor DPB tersebut, Aliyanto selaku Divisi Rendatin (perencanaan data dan informasi) menyampaikan "bahwa pergerakan data kependudukan tersebut dinamis pergerakannya. Perlu ada kemauan bersama semua stackholder untuk menyampaikan laporan data kependudukan, baik data penduduk yang meninggal, data penduduk yang pindah domisili, dsta penduduk yang alih status TNI/Polri, maupun penduduk yang telah cukup usia namun belum ber E-KTP, baik melalui media online maupun media offline dengan mendatangi langsung kekantor KPU Sampang," imbuhnya.
Rakor DPB dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Sampang pada pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh semua komisioner dan seluruh pegawai kantor.
Hasil DPB yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 052/PL.02.1-BA/3/2022 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli tersebut akan disampaikan ke pada stackholder seperti bawaslu, partai politik dan lain-lain.