Kpu-probolinggokab.go.id,
Kasus PAW Eny Kusrini bergulir sampai pada keterangan saksi pada hari kamis (3/6). Tim kuasa hukum Eny Kusrini yang dipimpin oleh Hasmoko Budijono SH., MH., menyampaikan seorang saksi untuk untuk menguatkan gugatan perkara kliennya.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lodewyk Ivandrie S, SH., MH., yang didampingi oleh 2 (dua) orang Hakim juga mengkalirifikasi sejumlah pertanyaan-pertanyaan seputar proses PAW Eny Kusrini kepada saksi serta memberikan kesempatan kepada kuasa hukum penggugat untuk menyampaikan keterangan-keterangan yang diketahui dari saksi yang dihadirkan, guna untuk meyakinkan majelis hakim terhadap gugatan yang disampaikan.
Hakim Ketua juga memberikan kesempatan kepada kuasa hukum tergugat untuk bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Penggugat terkait dengan proses PAW Eny Kusrini. Sempat terjadi sanggah menyanggah dalam proses persidangan antara kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat, namun persidangan berjalan lancar.
Sebelum menutup sidang Hakim Ketua juga menentukan jadual sidang pada hari berikutnya yang akan dilaksanakan pada Senin (7/6). Dengan agenda sidang keterangan saksi dari pihak Tergugat (DPC PKB Kabupaten Probolinggo, DPW PKB Jawa Timur dan DPP PKB) dan Turut Tergugat (Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo dan Gubernur Jawa Timur).