Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
39
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN NOMOR 103/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PACITAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
81/HK.04.2.Kpt/3501/KPU-KAB/VI/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN NOMOR 103/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/IX/2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pacitan
Keterangan Status
MENGUBAH
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN NOMOR 103/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PACITAN TAHUN 2020
PERUBAHAN SEBELUMNYA
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN NOMOR 77/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/IV/2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PACITAN NOMOR 103/HK.04.2-Kpt/KPU.Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PACITAN TAHUN 2020