Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
51
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NGAWI NOMOR 288/PL.02.4-Kpt/3521/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PEMBATASAN PENGELUARAN DANA KAMPANYE DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI NGAWI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
288/PL.02.4-Kpt/3521/KPU-Kab/IX/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
29 September 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020 paling banyak sebesar Rp. 15.277.085.000,- (lima belas milyar dua ratus tujuh puluh tujuh juta delapan puluh lima ribu rupiah).
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi
Keterangan Status