Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
25
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN NGAWI NOMOR : 177/HK.03.1-Kpt/3521/KPU-Kab/XII/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP PERBAIKAN KEDUA HASIL PENYEMPURNAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
177/HK.03.1-Kpt/3521/KPU-Kab/XII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
08 Desember 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
menetapkan Daftar Pemilih Tetap Perbaikan Kedua Hasil Penyempurnaan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Ngawi dengan jumlah pemilih sebanyak 705.092 (Tujuh Ratus Lima Ribu Sembilan Puluh Dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 346.505 (
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi
Keterangan Status