KPU Kabupaten Ngawi Ikuti rakor Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara

JDIH KPU Ngawi. KPU Kabupaten Ngawi Ikuti rakor Persiapan Pengadaan Perlengkapan Pemungutan Suara Tahap I dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Agenda ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan mengundang 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.Rakor digelar dua hari mulai tanggal 28 – 29 Juli 2023 yang dilaksanakan di Pendopo Mandhapah Agung Ronggosukowati Pamekasan dan Aula Kantor KPU Kabupaten Pamekasan. Selain Anggota dan sekretaris KPU Jawa Timur, Bupati Pamekasan hadir dalam Pembukaan Rakor tersebut Rakor Juga dihadiri Oleh Ketua KPU Kab Kota Sejatim,Sektetaris dan Kasubag Umum Keuangan dan Logistik Di hari kedua anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan tujuan rakor digelar agar dapat mempersiapkan pengadaan kebutuhan perlengkapan suara dengan matang."Harapannya pengadaan logistik dapat memenuhi prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran serta tepat biayanya," papar Gogot dalam sambutannya membuka acara. Agar seluruh prinsip tersebut terpenuhi, Gogot mengatakan KPU kabupaten/kota harus memperhatikan dan menaati prosedur. "Dikatakan berhasil jika logistik yang dikelola ini sesuai dengan SOP yang telah dirumuskan berdasarkan aturan perundang-undangan. Serta terpenuhinya kebutuhan administrasi yang menyertai dalam setiap proses. Tentu agar kemudian hari tidak terjadi terjadi permasalahan," Ujar Gogot (tim JDIH KPU Ngawi).