- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan tanggal 17 Maret 2022.
- Pada saat Keputusan ini ditetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 14/HK.03.1-Kpt/3576/KPU-Kot/XI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 10/HK.03.1-Kpt/3576/KPU-Kot/VIII/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 14/HK.03.1-Kpt/3576/KPU-Kot/XI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran 2 halaman.