Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
67
KEPUTUSAN KPU KOTA MOJOKERTO NOMOR 15 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
15 TAHUN 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JDIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto
Keterangan Status

-  Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan tanggal 17 Maret 2022.

- Pada saat Keputusan ini ditetapkan, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 14/HK.03.1-Kpt/3576/KPU-Kot/XI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 10/HK.03.1-Kpt/3576/KPU-Kot/VIII/2021 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 14/HK.03.1-Kpt/3576/KPU-Kot/XI/2020 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

- Lampiran 2 halaman.