Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
55
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO NOMOR 182 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO NOMOR 172 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI DAN SUARA SAH PERSYARATAN USULAN PASANGAN CALON PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
182
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI DAN SUARA SAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto
Keterangan Status
Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 172 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Jumlah Kursi dan Suara Sah Persyaratan Usulan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Dicabut dengan :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 183 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto Tahun 2024