Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
130
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MOJOKERTO NOMOR 172 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI DAN SUARA SAH PERSYARATAN USULAN PASANGAN CALON PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA MOJOKERTO OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
172
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
16 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI DAN SUARA SAH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto
Keterangan Status
Diubah dengan:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 182 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Nomor 172 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal Jumlah Kursi dan Suara Sah Persyaratan Usulan Pasangan Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024