Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
60
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG NOMOR : 7/PL.01.4-Kpt/3573/KPU-Kot/II/2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG NOMOR 12/HK.03.1-Kpt/3573/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KOTA MALANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
7/PL.01.4-Kpt/3573/KPU-Kot/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KOTA MALANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang
Keterangan Status

MENGUBAH :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG NOMOR 12/HK.03.1-Kpt/3573/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KOTA MALANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA :

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG NOMOR : 21/HK.03.1-Kpt/3573/KPU-Kot/XII/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG NOMOR : 12/HK.03.1-Kpt/3573/KPU-Kot/IX/2018 TENTANG PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP (DCT) ANGGOTA DPRD KOTA MALANG PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019