KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG NOMOR 07 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN TEKNIS TATA CARA PELAKSANAAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA MALANG OLEH PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MALANG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2008
Nomor Keputusan
07 TAHUN 2008
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang
Keterangan Status