Melalui Berita Acara Nomor : 14/PL.02.1/3573/2022 KPU Kota Malang menetapkan Rekapitulasi Pemilihan Berkelanjutan Bulan Februari 2022 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Malang sebanyak 622.338. Dalam kegiatan Rekapitulasi Pemilihan Berkelanjutan Bulan Februari 2022 yang dihadiri oleh Komisioner, Sekertaris, dan Pegawai KPU Kota Malang.
Dalam kegiatan tersebut didasarkan pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan. “KPU Kota Malang melakukan Rekapitulasi Pemilihan Berkelanjutan Bulan Februari 2022 dengan jumlah 622.338 pemilih dengan rincilan 304.245 pemilih laki-laki dan 318.093 pemilih perempuan,” terang Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Nur Zaini Wikan Utomo lebih lanjut mengungkapkan, bahwa daftar pemilih ini tersebar di 5 Kecamatan yaitu (1) Kecamatan Blimbing dengan jumlah 11 Kelurahan dan jumlah 64.264 pemilih laki-laki serta jumlah 68.558 pemilih perempuan; (2) Kecamatan Klojen dengan jumlah 12 Kelurahan dan jumlah 36.705 pemilih laki-laki serta jumlah 39.483 pemilih perempuan, (3) Kecamatan Kedungkadandang dengan jumlah 11 Kelurahan dan jumlah 71.860 pemilih laki-laki serta jumlah 73.452 pemilih perempuan, (4) Kecamatan Sukun dengan jumlah 12 Kelurahan dan jumlah 71.942 pemilih laki-laki serta jumlah 73.946 pemilih perempuan, dan (5) Kecamatan Lowokwaru dengan jumlah 11 Kelurahan dan jumlah 59.474 pemilih laki-laki serta jumlah 62.654 pemilih perempuan.