PENETAPAN BERITA ACARA KPU KOTA MALANG NOMOR : 65/PL.-02.1-BA/3573/KPU-Kot/XI/2020 TENTANG RAPAT PLENO REKAPITULASI DPB BULAN OKTOBER 2020

Pada Hari Jum’at Tanggal 6 November 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2020 secara daring. Rapat Pleno Terbuka yang dimulai pada Pukul 14.00 WIB tersebut diikuti oleh Polres Kota Malang, Dandim 0833 Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, Bawaslu Kota Malang, beserta Pimpinan Partai Politik Tingkat Kota Malang.

Sebelum Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Malang Sekretaris KPU Kota Malang Muhammad Sailendra dalam penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatannya menjelaskan bahwa Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2020 merupakan salah satu kewajiban KPU Kota Malang untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

Dalam arahan dan sambutannya Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas menjelaskan komponen Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2020 terdiri dari daftar pemilih berkelanjutan Bulan September, potensi pemilih baru, dan pemilih TMS.

Aminah Asminingtyas juga mengharapkan peran proaktif dari stakeholder terkait dan masyarakat untuk menyampaikan perubahan data kependudukan seperti pemilih pemula, penduduk pindah datang, perubahan identitas, data kematian, dan perubahan status pekerjaan TNI/PPOLRI kepada KPU Kota Malang. “Di website KPU Kota Malang telah tersedia link formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dapat diisi oleh masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan apabila ada perubahan data kependudukan,” pungkas Aminah.

Setelah itu Rapat dibuka oleh Ketua KPU Malang. Komisioner KPU Kota Malang Nur Zaini Wikan Utomo membacakan Berita Acara KPU Kota Malang Nomor : 65/PL.-02.1-BA/3573/KPU-Kot/XI/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober Tahun 2020. KPU Kota Malang menetapkan jumlah pemilih sebanyak 620.116 pemilih dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2020, terbagi menjadi pemilih laki - laki sejumlah 303.715 dan pemilih perempuan sebanyak 316.401 tersebar di 5 Kecamatan dan 57 Kelurahan. Kecamatan Blimbing sebanyak 133.753 pemilih, Kecamatan Kedungkandang sebanyak 143.545 pemilih, Kecamatan Klojen sebanyak 77.353 pemilih, Kecamatan Lowokwaru sebanyak 120.789 pemilih, dan Kecamatan Sukun sebanyak 144.676 pemilih.