PENANDATANGANAN MoU KPU KOTA MALANG DENGAN UNIVERSITAS MERDEKA MALANG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang bersama dengan Universitas Merdeka (UNMER) Malang melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) Nomor : 174/PR.07-NK/3573/KPU-Kot/XI/2020 dan Nomor : KS-68/UM/XI/2020 pada Hari Selasa Tanggal 10 November 2020 Pukul 13.00 di Gedung Rektorat UNMER Malang. Inisiasi pelaksanaan MoU digagas oleh KPU Kota Malang dalam rangka penyelenggaraan kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pemanfaatan sumber daya manusia. 


Acara pertama - tama penyampaian sambutan Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas yang menjelaskan ruang lingkup kesepahaman bersama ini meliputi program penelitian dan pengabdian masyarakat, program pemagangan, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), Workshop, dan Seminar. “Selain itu pelaksanaan nota kesepahaman ini juga melingkupi program kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih agar lebih berkualitas dengan memanfaatkan dan mengembangkan inovasi dari kedua belah pihak,” terang Aminah. 


Menanggapi hal tersebut Rektor UNMER Malang Prof. Dr. Anwar Sanusi, SE., M.Si dalam sambutannya berharap agar implementasi MoU nanti dapat memberikan kontribusi yang baik dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. “Sebagi contoh KPU Kota Malang dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi atau pendidikan pemilih dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang tersedia dari pemagangan mahasiswa, selain itu kami memiliki staf ahli sesuai dengan bidangnya masing - masing,” jelas Anwar Sanusi.


Acara kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan MoU yang berlangsung tertib dan kondusif. Setelah menandatangani MoU tersebut, kedua belah pihak saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama hingga Pukul 14.00 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, dan Staf dari KPU Kota Malang, sedangkan dari pihak UNMER dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan masing - masing Fakultas, Kepala Humas, dan LPPM.