DALAM RANGKA PENEGAKAN INTEGRITAS DAN PELAYANAN BERKUALITAS KPU KOTA MALANG BERSAMA DENGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE- JAWA TIMUR MELAKSANAKAN KICK OFF PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Pada Hari Rabu (16/06/2022) KPU Kota Malang mengikuti kegiatan Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur secara daring pada Pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi, 38 KPU Kabupaten/Kota, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se- Provinsi Jawa Timur. 

Pada sesi pertama kegiatan dibuka dengan penyampaian laporan dan arahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini. Dalam arahan laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen seluruh satuan kerja dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu pada sesi kedua, Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Zona Integritas adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Urutannya pertama pembangunan Zona Integritas, kemudian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), setelah itu baru Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Nanang.

Pembangunan Zona Integritas merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas. “Sehingga Zona Integritas ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” tutur Nanang.

Pada sesi ketiga, diisi dengan arahan dan pembukaan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam yang menyampaikan, bahwa kegiatan pembangunan Zona Integritas di wilayah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur juga merupakan tindak lanjut dari Penunjukan Satuan Kerja Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas oleh KPU RI.

“Dengan adanya kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas harapannya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan nanti juga lebih berkualitas,” pungkas Choirul Anam.

Sesi terakhir diisi dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencananganan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang disaksikan oleh Jajaran Forkopimda Se- Wilayah Provinsi Jawa Timur.