RAPAT KOORDINASI PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE JAWA TIMUR

Tanggal 24 November 2022 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan di Ijen Suite Kota Malang yang diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum dan SDM KPU di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan Bawaslu Jatim.
Dalam Rakor tersebut Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Bapak Mochammad Afifuddin hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Dalam sambutannya Bapak Afifudin mengatakan jika peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU menjadi prioritas. Sebab, semakin profesional jajaran KPU, harapannya semakin minim kesalahan yang dilakukan, kesalahan yang dapat memicu adanya sengketa pemilu. Untuk itu ia menganggap peningkatan kapasitas menjadi langkah mitigasi atas permasalahan sengketa yang akan muncul di masa mendatang.