Memasuki tahapan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 Serta Peluncuran SIAKBA dan SIMPEG KPU di Kendari Sulawesi Tenggara.
Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta Operator SIAKBA seluruh KPU Kab/Kota se-Indonesia ini diisi dengan penyampaian materi mengenai isu-isu strategis seputar pembentukan badan Adhoc dan peraturan yang menaunginya, Peran legislasi dan keterkaitannya dengan penyelenggara Pemilu yang berkualitas, serta overview aplikasi SIAKBA dan SIMPEG KPU.
Hadirnya aplikasi SIAKBA dikarenakan adanya tuntutan untuk memperbaiki data Badan Adhoc, selain transparansi dan kemudahan dalam mendaftar. Anggota KPU Yulianto sudrajat dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kualitas Badan Adhoc menentukan kualitas Pemilu, "Badan adhoc adalah ujung tombak KPU..kualitas pemilu berasal juga dari produk maupun output badan adhoc" Ungkapnya.
Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi ini diisi juga dengan jalan sehat serta pagelaran seni budaya pada hari ke tiga. Kegiatan Rakor ditutup oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari setelah acara pagelaran seni budaya di Alun-alun MTQ Kendari.