BIMBINGAN TEKNIS PEMBENTUKAN PPK dan PPS

KPU Kota Malang mengikuti Bimbingan Teknis Pembentukan PPK dan PPS yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Jum'at dan Sabtu, 18 d an 19 November 2022 di Surabaya. 
Dalam Bimtek yang dipandu oleh Divisi SDM dan Litbang, Rochani fokus membahas tentang pedoman teknis khususnya untuk PPK dan PPS sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022. 
Beberapa hal yang perlu dicermati adalah tentang surat keterangan domisili, dan pendaftar yang tercantum dalam SIPOL. Masih dalam kesempatan yang sama, Rochani juga mengingatkan tentang koordinasi dengan Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota masing-masing terkait penjelasan dalam keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, dimana tes kesehatan termasuk pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah, dan kolesterol, serta pemberian rekomendasi untuk klinik yang bisa dituju pendaftar. 
Tidak lupa dibahas juga tentang soal-soal yang akan dibuat. Disini Rochani berharap agar komisioner dapat membuat soal-soal yang moderate untuk pendaftar. " Kita harus memposisikan diri sebagai pelamar, karenanya soal-soalnya harus disesuaikan" Ujarnya.