RAKOR Evaluasi Pelanggaran Administratif Pemilu pada Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol peserta Pemilu 2024

Pada 1-3 November 2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang melakukan kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka melakukan evaluasi pelanggaran administratif pada tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Kegiatan ini bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Banyuwangi
Komisi Pemilihan Umum Kota Malang diikuti oleh DIvisi Hukum - Izzudin serta Kasubag Hukum dan SDM - Herryda A mengikuti kegiatan dengan baik dan lancar

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto sebelumnya memberikan apresiasi terhadap kerja keras KPU Kabupaten/Kota dalam proses penanganan pelanggaran administratif tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik kemarin. Ia berharap pada rapat koordinasi kali ini,

KPU Provinsi bersama Kabupaten/Kota dapat merumuskan catatan-catatan evaluasi. Hasil evaluasi ini dituangkan dalam bentuk teks sehingga menjadi jejak administrasi yang baik, dan kedepan dapat dibuka ulang ketika berbagai macam peristiwa hukum di tahun 2022 diperlukan.