Pada Minggu-Senin, 13-14 November 2022 di Ballroom Hotel Ciputra World. Komisi Pemilihan Umum Kota Malang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Provinsi & Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Malang - M. Toyib, Kasubag Hukum dan SDM - Herryda A, serta Operator SIAKBA - Ayu Simatupang.
Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sedangkan Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa SIAKBA adalah salah satu bentuk komitmen pelayanan digitalisasi dalam rangka melaksanakan pemilu secara transparan ditengah tuntutan reformasi birokrasi.