Pada Hari Kamis (25/08/2022), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Sengketa Proses pada Verifikasi Partai Politik KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor bertempat di aula kantor KPU Kota Malang, jalan Bantaran Nomor 6 Kota Malang.
Narasumber rakor, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia, Muchammad Afifuddin mengajak peserta rakor untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan hukum serta mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi pemilu dan sengketa proses pemilu dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.
Rakor mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebagai peserta. Sementara itu, turut hadir dari KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Sekretaris, Nanik Karsini, serta seluruh staf subbagian Hukum.