Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 35/Hk.03.1/3508/2021 Tentang Unit Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Unit Pengendalian Gratifikasi Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
35/HK.03.1/3508/2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
UNIT PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DAN GRATIFIKASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang
Keterangan Status
diubah dengan : Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang Nomor : 35/Hk.03.1/3508/2021 Tentang Unit Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Unit Pengendalian Gratifikasi Pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang