Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
14
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEDIRI NOMOR 535/Hk.03.1-Kpt/3506/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENGAKTIFAN KEMBALI CANDRA PUSPA DEWI SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA BRANGGAHAN KECAMATAN NGADILUWIH UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEDIRI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
535/Hk.03.1-Kpt/3506/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
KEDIRI
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGAKTIFAN KEMBALI CANDRA PUSPA DEWI SEBAGAI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA BRANGGAHAN KECAMATAN NGADILUWIH UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEDIRI TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri
Keterangan Status