Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
33
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 204/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI KECAMATAN BENJENG KABUPATEN GRESIK UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
249/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
18 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik
Keterangan Status
Mengubah:
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 204/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/VII/2020
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 219/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/VII/2020
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 228/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/VII/2020
- KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK NOMOR 241/HK.03.1-Kpt/3525/KPU-Kab/VII/2020